Langsung ke konten utama

makalah ulumul hadits

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Hadits merupakan salah satu landasan hukum islam  yang mana merupakan terbaik kedua setelah Al-quran. Dalam kalangan masyarakat, terkadang terjadi salah kaprah mengenai hadits itu sendiri, taksedikit makolah-makolah yang tidak asing dalam pendengaran masyarakat seperti النظافة من الايمان yang mereka anggap sebagai hadits, sehingga merekapun dengan mudah mengatakan bahwa makolah tersebut  adalah sebuah hadits Nabi.
Berangkat dari hal itu alangkah baiknya kita mengetahui apa definisi hadits, sunnah, atsar, dll serta beberapa contoh dan struktur dari hadits tersebut agar kita tidak menjadi orang yang salah dalam menilai berbagai maqolah-maqolah yang sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa definisi dari hadits, sunnah, khobar, dan atsar ?
2.      Bagaimana struktur hadits yang meliputi sanad, matan, dan mukhorrij ?











BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Hadits, Sunnah, Khobar, dan Atsar
1.      Hadits
Pengertian hadits secara etimologi (bahasa) adalah Al jadiid [1] yang mempunyai arti baru, juga merupakan antonim dari lafadz  Al qodiim (lama)[2]. Sedangkan secara terminologi (istilah) Hadits adalah setiap sesuatu yang di sandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang berupa ucapan,  perbuatan, attaqrir (sesuatu yang dilakukan oleh sahabat didepan Nabi dan beliau tidak melarang dalam artian meridhoi), ataupun sifat[3].
Contoh hadits Nabi yang berupa qouly (ucapan) adalah  sebagai berikut :
 حَدَّثَنَا الحُمَيْدِيُّ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الزُّبَيْرِ، قَالَ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، قَالَ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ
 الأَنْصَارِيُّ، قَالَ: أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيُّ، أَنَّهُ سَمِعَ عَلْقَمَةَ بْنَ وَقَّاصٍ اللَّيْثِيَّ، يَقُولُ: سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَلَى المِنْبَرِ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: " إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى ،فمن كانت هجرته الى الله ورسوله  فهجرته الى الله و رسوله, فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا ، أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْه                                                           
Artinya : Umar bin Khottob berkata : “aku mendengar Rosullah bersabda : Setiap amal perbuatan itu tergantung niatnya. Dan setiap seseorang itu punya apa yang dia niatkan.Barang siapa yang hijrohnya karena Allah dan Rosulnya, maka maka hijrohnya (balasannya) karena Allah dan Rosulnya. Barang siapa yang hijrohnya untuk dunia yang akan dia peroleh atau untuk perempuan yang akan dinikahinya,maka hijrohnya sesuai dengan apa yang diniatkannya."[4]
     Contoh hadits nabi yang berupa fi’ly (perbuatan) adalah
   وحدثنا محمد بن عبدالله بن نمير حدثنا أبي حدثنا هشام بن عبدالرحمن بن سعد أن عبدالرحمن بن كعب بن مالك - أو عبدالله بن كعب - أخبره عن أبيه كعب أنه حدثهم
 : أن رسول الله صلى الله عليه و سلم كان يأكل بثلاث أصابع فإذا فرغ لعقها
Artinya : Abdullah mendapat kabar dari ayahnya bahwasannya Ka’ab menceritakan “ Rosulullah itu ketika makan beliau menggunakan tiga jari kemudian ketika selesai beliau menjilati tangannya".
Sedangkan hadits Nabi yang berupa at taqriry (ketetapan) adalah
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ مَسْلَمَةَ ، عَنْ مَالِكٍ ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ ، عَنْ أَبِي أُمَامَةَ بْنِ سَهْلٍ ، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ خَالِدِ بْنِ الْوَلِيدِ أَنَّهُ دَخَلَ مَعَ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم بَيْتَ مَيْمُونَةَ فَأُتِيَ بِضَبٍّ مَحْنُوذٍ فَأَهْوَى إِلَيْهِ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم بِيَدِهِ فَقَالَ بَعْضُ النِّسْوَةِ أَخْبِرُوا رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم بِمَا يُرِيدُ أَنْ يَأْكُلَ فَقَالُوا هُوَ ضَبٌّ يَا رَسُولَ اللهِ فَرَفَعَ يَدَهُ فَقُلْتُ أَحَرَامٌ هُوَ يَا رَسُولَ اللهِ فَقَالَ : لاََ وَلَكِنْ لَمْ يَكُنْ بِأَرْضِ قَوْمِي فَأَجِدُنِي أَعَافُهُ قَالَ خَالِدٌ فَاجْتَرَرْتُهُ فَأَكَلْتُهُ وَرَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَنْظُر
Ketika itu Kholid bin Walid datang bersama Rosulullah ke rumah Maimunah (istri Rosulullah), kemudian beliau diberi hidangan berupa daging biawak yg dipanggang, kemudian Rosulullah hendak mengambil daging itu lalu sebagian para wanita yg ada dirumah tersebut  berkata: “beritahu Rosulullah apa yg hendak beliau makan”, kemudian mereka menjawab: “ya Rosullah yang hendak engkau makan adalah daging biawak”, kemudian Rosulullah mengangkat tangan beliau. lalu saya (Kholid) bertanya, ”apakah daging itu haram ya Rosulullah ?”, Rosulullah menjawab “tidak, tetapi makanan itu tidak ada di daerah ku dan aku tidak suka daging itu”. Kholid berkata  “kemudian aku mengunyah dan memakan daging itu sedangkan rosul   hanya melihatnya”.
2.      Sunnah
Pengertian sunnah secara bahasa adalah  ath thoriqoh yang berarti jalan. Sedangkan secara istilah, sunnah berarti sesuatu yang disandarkan pada Nabi Muhammad SAW, baik berupa ucapan, perbuatan, ataupun attaqrir. Menurut sebagian ulama’ terdapat perbedaan pendapat mengenai pengertian hadits dan sunnah. Ada yang mengatakan bahwa hadits itu murodif  (sama arti) dengan sunnah dan ada juga ulama’ yang membedakan antara keduanya. Menurut mereka hadits itu lebih ditentukan pada ucapan dan juga perbuatan nabi, sedangkan sunnah itu lebih umum[5].

3.      Khobar
Definisi dari khobar secara bahasa adalah antonim dari lafadz al insya’. Sedangkan definisi khobar secara istilah terdapat tiga pendapat ulama’ yang berbeda :
Pertama  :  pengertiaannya sama dengan hadits.
Kedua  : khobar itu sesuatu yang datang dari selain Nabi.      Sedangkan hadits itu sesuatu yang datang dari Nabi. Dan orang yang menyibukkan dirinya dengan hadits itu disebut muhdits (ahli hadits), sedangkan orang yang menyibukkan dirinya dengan sejarah dll disebut akhbary (ahli cerita).
Ketiga     : hadits itu lebih spesifik sedangkan khobar itu lebih universal, dalam artian setiap hadits itu pasti khobar dan tidak berlaku sebaliknya, yakni setiap khobar belum tentu hadits.[6]


4.      Atsar
Istilah yang keempat adalah atsar. Secara bahasa atsar mempunyai arti baqiyah Ad Dar (sisa-sisa runtuhan rumah). Sedangkan secara istilah terdapat perbedaan pendapat.
Pendapat pertama       : pengertian atsar sama halnya dengan hadits, seperti ungkapan Imam Nawawi :”sesungguhnya ulama’-ulama’ ahli hadits menyebut hadits marfu’ dan mauquf dengan sebutan atsar”.
Pendapat kedua          : atsar adalah sesuatu yang datangnya dari sahabat, dalam artian atsar itu ungkapkan atau dimutlakkan terhadap hadits mauquf. Alasannya adalah atsar berarti  baqiyatusy syai’ (sisa-sisa sesuatu) dan khobar bararti sesuatu yang dikabarkan. Jika ucapan sahabat merupakan sisa dari ucapan Nabi muhammad SAW, yakni ucapan itu berasal dari Nabi, maka sangat patut jika diucapkan bahwasannya ucapan sahabat itu disebut “atsar” dan ucapan Nabi Muhammad disebut “khobar”.[7]
Dengan pemaparan pengertian mengenai hadits, sunnah, khobar, dan atsar diatas, dapat diambil kesimpulan bahwasannya hadits, sunnah, khobar, dan atsar itu merupakan lafadz-lafadz yang murodif  dalam satu makna yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa ucapan, perbuatan,taqrir, ataupun sifat, atau disandarkan kepada sahabat ataupun tabi’in.



B.     Struktur-struktur hadits
Bukan hanya suatu organisasi saja yang menpunyai suatu struktur, dalam hadits pun terdapat suatu struktur. Adapun struktur-struktur hadits itu meliputi sanad, matan, perowi, dan mukhorrij. Dalam kesempatan ini, pemakalah akan mencoba menjelaskannya satu per satu.
1.      Sanad
Pengertian sanad sebagaimana yang dinukil dari kitab Sarah Al Baiqoniyah dijelaskan :
 والسند هو: رجال الحديث، أي: سلسلة الرجال الموصلة للمتن، ومعنى اتصال السند: كون هذا يرويه عن هذا وقد لقيه، وهذا يرويه عن هذا وقد لقيه، وهذا يرويه عن هذا وقد لقيه، إلى أن يأتي إلى الصحابي الذي سمعه من الرسول صلى الله عليه وسلم.

Sanad adalah perowi-perowi hadits, maksudnya adalah silsilah atau mata rantai perowi hadits yang terus bersambung sampai matan hadits. Adapun makna dari sambungnya sanad adalah adanya perowi hadits itu bertemu dengan perowi sebelumnya, dan perowi sebelumnya juga bertemu dengan perowi sebelumnya, begitu seterusnya sampai bertemu dengan sahabat yang mendengarkan hadits tersebut dari Nabi Muhammad SAW.[8]
2.      Matan
Pengertian matan adalah sesuatu yang menjadi puncak sanad yang   berupa ucapan.[9] Maksudnya adalah tekstual hadits tersebut.
3.      Perowi
Pengertian dari perowi adalah orang-orang yang terlibat dalam periwayatan hadits. Ada yang namanya perowi pertama dan terakhir. Perowi pertama adalah orang pertama yang meriwayatkan hadits. Dalam hal ini diperselisihkan oleh ulama’. Ada yang memahami murid pertama mukhrij, dan ada yang memahami murid pertama shohibul matan. Jika mengikuti pendapat kedua, maka perowi pertama adalah sahabat jika haditsnya marfu’, atau tabi’in jika haditsnya mauquf. Namun yang lebih masyhur adalah pendapat pertama ( yakni murid pertama mukhorrij). Dan perowi terakhir adalah lawan dari perowi pertama.[10]
4.      Mukhorrij
Pengertian mukhorrij yang tertulis dalam kitab Syarah Nukhbah Al Fikr :
والمخرج: هو الراوي الذي تدور عليه الأسانيد تمامًا مثل الشعاب الصغيرة التي تصب في وادٍ واحد،
Mukhorrij adalah perowi yang dikelilingi oleh beberapa sanad secara sempurna seperti halnya jalan jalan kecil yang mengelilingi dalam satu lubang.[11]

Berdasarkan uraian struktur hadits di atas maka pengggunaan istilah-istilah itu dapat dilihat dalam contoh hadits berikut ini :

اخرج البخاري : حَدَّثَنَا الحُمَيْدِيُّ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الزُّبَيْرِ، قَالَ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، قَالَ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الأَنْصَارِيُّ، قَالَ: أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيُّ، أَنَّهُ سَمِعَ عَلْقَمَةَ بْنَ وَقَّاصٍ اللَّيْثِيَّ، يَقُولُ: سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَلَى المِنْبَرِ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: " إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى ،فمن كانت هجرته الى الله ورسوله  فهجرته الى الله و رسوله, فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا ، أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْه                                                 
1.      Mukhrij atau mukharrij hadits adalah Imam Bukhari.
2.      Perawi atau rawi hadits adalah al-Humaidi (Abdullah ibn Zubair), Sufyan, Yahya ibn Sa’id al-Anshar,  Muhammad ibn Ibrahim al-Taimi, Al-qamah ibn Waqqas al-Laitsi dan Umar ibn Khattab.
3.      Perawi pertama adalah al-Humaidi (Abdullah ibn Zubair).
4.      Perawi terakhir adalah Umar ibn Khattab.
5.      Sanad hadits adalah mata rantai perawi dari al-Humaidi (Abdullah ibn Zubair), Sufyan, Yahya ibn Said al-Anshari, Muhammad ibn Ibrahim al-Taimi, Alqamah ibn Waqqas al-Laitsi sampai kepada Umar ibn Khattab.
6.      Shahibul matan adalah Rosulullah saw. Karena hadits di atas merupakan hadits marfu’.
7.      Matan hadits atau teks hadits adalah pernyataan Nabi saw :
" إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى ،فمن كانت هجرته الى الله ورسوله  فهجرته الى الله و رسوله, فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا ، أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْه                                                           
Dengan demikian dapatlah difahami bahwa studi hadits pada hakekatnya berfokus kepada dua hal, yaitu kajian sanad hadits dan kajian matan hadits.[12]

BAB III
KESIMPULAN

Kesimpulan dari makalah di atas adalah :
1.      Hadits, sunnah, khobar,dan atsar adalah lafadh-lafadh yang murodif dalam satu makna, meskipun ada sebagian ulama’ yang memberikan pengertian yang berbeda-beda, yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa ucapan, perbuatan, ataupun taqrir, atau disandaran kepada sahabat, atau tabi’in.
2.      Struktur-struktur hadits itu meliputi sanad, matan, perowi, dan mukhorrij. Mengenai definisi dari struktur hadits tersebut dapat dilihat di pembahasan. Kita harus memahami dan menguasai struktur-struktur tersebut, supaya kita bisa menilai kualitas suatu hadits dan kita tidak gampang menilai sebuah ungkapan sebagai hadits. Semoga kita bisa mengamalkan apa yang dicontohkan maupun diucapkan oleh Rosulullah SAW. Amin.....




DAFTAR PUSTAKA

Assayyid Al Maliki,Al Qowaid Al Asasiyah fi ilm Mustholah Al Hadits.

Mahmud Atthuhan, Taisir Mushtholah Al Hadits.

Studi Hadits, Tim Penyusun MKD UIN Sunan Ampel Surabaya. Surabaya:UIN SA Press, 2013.

Sa’ad bin Abdullah Sa’ad  As Sa’dan, Ats tsamarot Aljaniyah fi Syarh Al Baiqoniyah.

Sa’dun al hamid, syarh nukhbah al fikr.



[1] Mahmud Al-thahan, Taisir musthalah al-hadits, hall 14.
[2] Muhammad bin Alawi al-hasani al-maliki, Alqawaid Al-asasiyah, hal 10.
[3] Ibid, hal 14.
[4] Imam bukhori,shohihul bukhori 1/2
[5] Ibid,hal 10.
[6] Sayyid Alwi Al Maliki,Al qowaid Al Asasiah,hal 10
[7] Ibid,hal 11
[8] Sa’ad bin Abdullah Sa’ad  As Sa’dan, Ats tsamarot Aljaniyah fi Syarh Al Baiqoniyah,hal 13
[9] Ibid,hal 6
[10] MKD UIN Sunan Ampel Surabaya, Studi Hadits (Surabaya: UIN SA Press, 2013), HAL 44-46
[11] Sa’dun Bin Abdullah AL Hamid,syarh Nukhbah Al Fikr, hal 152
[12] Ibid, hal 44-46

Komentar

Postingan populer dari blog ini

makalah sejarah thoriqoh

BAB I PENDAHULUAN A.            Latar Belakang Tarekat merupakan bagian dari ilmu tasawuf. Namun tak semua orang yang mempelajari tasawuf terlebih lagi belum mengenal tasawuf akan faham sepenuhnya tentang tarekat. Banyak orang yang memandang tarekat secara sekilas akan menganggapnya sebagai ajaran yang diadakan di luar Islam (bid’ah), padahal tarekat itu sendiri merupakan pelaksanaan dari peraturan-peraturan syari’at Islam yang sah. Namun perlu kehati-hatian   juga karena tidak sedikit tarekat-tarekat yang dikembangkan dan dicampuradukkan dengan ajaran-ajaran yang menyeleweng dari ajaran Islam yang benar. Oleh sebab itu, perlu diketahui bahwa ada pengklasifikasian antara tarekat muktabarah (yang dianggap sah) dan ghairu muktabarah (yang tidak dianggap sah).             Memang seluk-beluk tarekat tidak bisa dijabarkan dengan mudah karena setiap tarekat-tarekat terseb...

terjemah qowaid tasawuf

QOIDAH KEEMPAT SHIDQUT TAWAJJUH (KESUNGGUHAN DALAM MENGHADAP ALLAH) ITU DISYARATKAN DENGAN DI-RIDHO-I ALLAH AL HAQ.......DAN TIDAK ADA TASAWUF KECUALI DENGAN ADANYA FIQIH. Syarat Shidqut tawajjuh adalah jika diridhoi-Nya dan dengan hal-hal yang menjadikan ridho-Nya. Dan segala sesuatu yang bersyarat tidak sah tanpa wujudnya syarat.    ( وَلاَ يَرْضَى لِعِبَادِهِ الكُفْر ) ayat ini mengharuskan seseorang untuk mewujudkan iman. ( وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ ) ayat ini mengharuskan seseorang untuk mengamalkan ajaran Agama Islam.   Tidak ada tasawuf kecuali dengan fiqih, karena hukum-hukum Allah yang dhohir tidak akan diketahui kecuali lewat fiqih. Dan tidak ada fiqih kecuali   bertasawuf, karena tidak ada perbuatan kecuali dengan shidqut tawajjuh . Dan tidak ada keduanya tanpa adanya iman, karena keduanya tidak akan sah tanpa adanya iman. Maka semua hal tersebut merupakan keharusan karena semuanya saling melekat laksana melekatnya ruh dan jasad. ...

tafsir ayat ahkam Al maidah ayat 6

BAB I PENDAHULUAN A.   Latar Belakang Sumber hukum pertama dalam Agama Islam adalah Al Qur’an. Dalam Al qur’an itu sendiri telah membahas berbagai macam aqidah, hukum-hukum, dan cerita, dan lain sebagainya. Beberapa dari surat ataupun ayat dalam Al Qur’an terkadang mengandung hukum-hukum tertentu. Misalnya, dalam surat Al Maidah ayat 6 membahas mengenai hukum-hukum thoharoh seperti berwudhu’, mandi, dan juga tayammum. Meskipun demikian, terkadang para Ulama’ berbeda pendapat mengenai hukum-hukum tersebut. Hal ini disebabkan salah satunya karena lafadz yang digunakan terlalu umum, sehingga menghasilkan penafsiran yang berbeda-beda. Disamping Allah SWT, menjelaskan mengenai hukum-hukum lewat ayat-ayat Al Qur’an, sadar atau tidak disadari Allah memberikan hikmah-hikmah yang tersirat dalam ayat tersebut. Hikmah itu bisa diketahui dengan mendalami penafsiran para Ulama’ mengenai ayat ahkam. B.   Rumusan Masalah 1.       Apa dan bagaimana hu...